Sabtu, 08 Oktober 2011

Tips Cara Cegah Kejahatan di Perbankan

POST COMENT HERE
rampok
Tindak kejahatan di industri perbankan kembali marak bulan ini.
Setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pegawai bagian account officer PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) Cabang Ekajaya, Mangga Dua Raya, Jakarta Barat, kemarin, Markas Besar Polri juga menahan seorang pegawai Citibank berinisial MD.
Pegawai BII itu ditangkap atas dugaan penggelapan dana kredit senilai Rp3,6 miliar. Sementara itu, penahanan MD diduga menggelapkan dana nasabah yang jumlahnya lebih dari Rp17 miliar.
Modus kejahatan yang dilakukan MD adalah mengaburkan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah. Sesudah itu, memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa izin ke beberapa rekening yang dikuasai oleh MD.
Sementara itu, penggelapan dana kredit di BII melibatkan karyawan berinisial DCB dan peminjam kredit, berinisial HA. “Peminjam kredit masih kami kejar dan masuk daftar pencarian orang,” ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yan Fitri, awal Maret lalu.
Menurut Kepala Biro Humas Bank Indonesia (BI), Difi A Johansyah, masih terdapatnya kejahatan yang dilakukan pegawai sebuah bank, belum tentu akibat sistemnya yang salah. Bisa jadi, karena tabiat si pelakunya. “Sebab, sistem perbankan saat ini sudah canggih dan baik,” ujar Difi saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2011.
Untuk itu, dia memberikan beberapa tips bagi perbankan dalam mencegah kejahatan yang dilakukan karyawannya. Berikut di antaranya:
1. Perbankan harus melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi para pejabat atau karyawan bank.
2. Tempatkan atau pilih karyawan yang memiliki dedikasi tinggi terhadap perusahaan.
3. Jangan bosan atau lengah untuk melakukan audit.
4. Mengutamakan cek dan ricek.
5. Verifikasi data nasabah.
“Jadi, teller saat akan mentransfer atau melakukan transaksi pengambilan uang nasabah harus memberitahukan atau meminta persetujuan dari atasannya lebih dulu,” ujar Difi.
sumber : bisnis.vivanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer